KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MEMBERIKAN KESEMPATAN
KEPADA WARGA NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK MENJADI CALON PERWIRA POLRI
MELALUI PENDIDIKAN AKADEMI KEPOLISIAN
I.
PERSYARATAN UMUM
a.
Warga Negara Republik Indonesia (Pria&Wanita)
b.
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
c.
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
d.
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu
kejahatan
e.
Sehat jasmani dan rohani
f.
Berwibawa, jujur, adil dan berkelakukan tidak
tercela
g.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas
Kepolisian
II.
PERSYARATAN LAIN
1.
Calon Taruna Sumber SMA/Sederajat
a.
Berijazah SMA/Sederajat IPA/IPS dengan nilai HUAN
yang ditetapkan oleh Ketua Panda setempat
b.
Bagi lulusan tahun 2012 (masih kelas 3)
menggunakan Surat Keterangan Kepala sekolah dan menyarahkan Surat Tanda
Kelulusan dengan nilai HUAN yang ditetapkan oleh Ketua Panda setempat setelah
ujian nasional
c.
Umur maksimal pada saat pembukaan pendidikan 21
(dua puluh satu) tahun
d.
Telah berodmisili di wilayah Polda pendaftaran
minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan
dengan KTP setempat dan KK atau Raport yang disyahkan oleh Kepala Sekolah yang
bersangkutan
e.
Bagi lulusan SMA/Sederajat diluar daerah yang
asalnya dapat mendaftarkan diri di daerah asal/daerah kelahiran yang dibuktikan
dengan Akte Kelahiran setempat atau KTP
f.
Belum pernah Nikah dan sanggup tidak nikah
selama dalam Pendidikan Pembentukan.
2.
Calon Taruna Sumber Sarjana
a.
Berijazah serendah-rendahnya S1/S2 berasal dari
Perguruan Tinggi dengan program studi yang terakreditasi A dan B serta
menyertakan transkip nilai dengan IPK min 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk S1
dan 3,0 (tiga koma nol) untuk S2
b.
Disiplin ilmu yang dipersyaratkan :
1)
Fakultas Hukum Jurusan Ilmu Hukum
2)
Fakultas Fisip/Sospol Jurusan : Antropologi
sosial, Hubungan Internasional, Ilmu Komunikasi, ilmu Politik, Kriminologi dan
Sosiologi.
c.
Usia maksimal pada saat awal pembukaan
pendidikan sebagai perikut
1)
Lulusan S1 : 28 (dua puluh delapan) tahun
2)
Lulusan S2 : 30 (tiga puluh) tahun
3.
Calon Taruna sumber Brigadir Polri
a.
Brigadir Polri yang telah mempunyai masa dinas 1
(satu) tahun terhitung setelah masa magang.
b.
Berijazah SMA/Sederajat IPA/IPS
c.
Melampirkan Daftar Penilaian (dapen) dengan
nilai minimal 75 (tujuh puluh lima) dan Surat Keterangan Hasil Penelitian
(SKHP) dari yang berwenang
d.
Usia maksimal pada saat pembukaan pendidikan 24
(dua puluh empat) tahun
e.
Bagi calon yang sedang melaksanakan tugas khusus
di wilayah atau di luar wilayah sakternya dapat mendaftar di lokasi satker
Panda setempat
f.
Bagi calon yang memiliki ijazah sarjana berlaku
ketentuan penerimaan Calon taruna Sumber Sarjana
4.
Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlaku :
a.
Untuk sumber penerimaan SMA dan Brigadir Polri :
1)
Pria : 163 cm
2)
Wanita : 160 cm
b.
Untuk penerimaan sumber sarjana :
1)
Pria : 160 cm
2)
Wanita 155 cm
5.
Bersedia menjalani IDP (Ikatan Dinas
pertama)selama 10 tahun terhitung mulai diangkat menjadi inspektur polisi
6.
Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi
yang belum berusia 21 tahun
7.
Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan
instansi lain
8.
Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai
pegawai karyawan/anggota POLRI :
1)
Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala
jawatan/instansi/Satker yang bersangkutan
2)
Bersedia diberhentikan sari status
pegawai/karyawan/ anggota Polri, bila diterima dan mengikuti pendidikan
pembentukan Taruna Akpol
9.
Mengikuti dan Lulus Pemeriksaan/pengujian yang
meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
a.
Ditingkat Panda
1.
Pemeriksaan Administrasi Awal
2.
Pemeriksaan Kesehatan Tahap I
3.
Pemeriksaan Psikologi
4.
Pemeriksaan Kesehatan Tahap II
5.
Tes Kemampuan Jasmani
6.
Pemeriksaan Administrasi Akhir
7.
Pengumuman Kelulusan Sementara
b.
Di tingkat Pusat
1.
Pemeriksaan Administrasi’
2.
Pemeriksaan Kesehatan
3.
Pemeriksaan Psikologi
4.
Pengujian Akademis yang meliputi :
1)
Tes Potensi Akademik (TPA)
2)
Undang-Undang Kepolisian
3)
Bahasa Inggris
5.
Tes Kemampuan Jasmani
III.
PENDAFTARAN
Pendaftaran di Polda seluruh Indonesia.
Informasi selengkapnya dapat di peroleh di Biro Personel
Polda/Polwil/Polres/setempat atau di situs Polri : http://www.polri.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar