Sabtu, 26 Januari 2013

AKPOL (Akademi Kepolisian)

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA WARGA NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK MENJADI CALON PERWIRA POLRI MELALUI PENDIDIKAN AKADEMI KEPOLISIAN
        I.            PERSYARATAN UMUM
a.       Warga Negara Republik Indonesia (Pria&Wanita)
b.      Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
c.       Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
d.      Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan
e.      Sehat jasmani dan rohani
f.        Berwibawa, jujur, adil dan berkelakukan tidak tercela
g.       Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian
      II.            PERSYARATAN LAIN
1.       Calon Taruna Sumber SMA/Sederajat
a.       Berijazah SMA/Sederajat IPA/IPS dengan nilai HUAN yang ditetapkan oleh Ketua Panda setempat
b.      Bagi lulusan tahun 2012 (masih kelas 3) menggunakan Surat Keterangan Kepala sekolah dan menyarahkan Surat Tanda Kelulusan dengan nilai HUAN yang ditetapkan oleh Ketua Panda setempat setelah ujian nasional
c.       Umur maksimal pada saat pembukaan pendidikan 21 (dua puluh satu) tahun
d.      Telah berodmisili di wilayah Polda pendaftaran minimal  1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK atau Raport yang disyahkan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan
e.      Bagi lulusan SMA/Sederajat diluar daerah yang asalnya dapat mendaftarkan diri di daerah asal/daerah kelahiran yang dibuktikan dengan Akte Kelahiran setempat atau KTP
f.        Belum pernah Nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam Pendidikan Pembentukan.
2.       Calon Taruna Sumber Sarjana
a.       Berijazah serendah-rendahnya S1/S2 berasal dari Perguruan Tinggi dengan program studi yang terakreditasi A dan B serta menyertakan transkip nilai dengan IPK min 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk S1 dan 3,0 (tiga koma nol) untuk S2
b.      Disiplin ilmu yang dipersyaratkan :
1)      Fakultas Hukum Jurusan Ilmu Hukum
2)      Fakultas Fisip/Sospol Jurusan : Antropologi sosial, Hubungan Internasional, Ilmu Komunikasi, ilmu Politik, Kriminologi dan Sosiologi.
c.       Usia maksimal pada saat awal pembukaan pendidikan sebagai perikut
1)      Lulusan S1 : 28 (dua puluh delapan) tahun
2)      Lulusan S2 : 30 (tiga puluh) tahun
3.       Calon Taruna sumber Brigadir Polri
a.       Brigadir Polri yang telah mempunyai masa dinas 1 (satu) tahun terhitung setelah masa magang.
b.      Berijazah SMA/Sederajat IPA/IPS
c.       Melampirkan Daftar Penilaian (dapen) dengan nilai minimal 75 (tujuh puluh lima) dan Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) dari yang berwenang
d.      Usia maksimal pada saat pembukaan pendidikan 24 (dua puluh empat) tahun
e.      Bagi calon yang sedang melaksanakan tugas khusus di wilayah atau di luar wilayah sakternya dapat mendaftar di lokasi satker Panda setempat
f.        Bagi calon yang memiliki ijazah sarjana berlaku ketentuan penerimaan Calon taruna Sumber Sarjana

4.       Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku :
a.       Untuk sumber penerimaan SMA dan Brigadir Polri :
1)      Pria : 163 cm
2)      Wanita : 160 cm
b.      Untuk penerimaan sumber sarjana :
1)      Pria : 160 cm
2)      Wanita 155 cm
5.       Bersedia menjalani IDP (Ikatan Dinas pertama)selama 10 tahun terhitung mulai diangkat menjadi inspektur polisi
6.       Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 tahun
7.       Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain
8.       Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai karyawan/anggota POLRI :
1)      Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala jawatan/instansi/Satker yang bersangkutan
2)      Bersedia diberhentikan sari status pegawai/karyawan/ anggota Polri, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol
9.       Mengikuti dan Lulus Pemeriksaan/pengujian yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
a.       Ditingkat Panda
1.       Pemeriksaan Administrasi Awal
2.       Pemeriksaan Kesehatan Tahap I
3.       Pemeriksaan Psikologi
4.       Pemeriksaan Kesehatan Tahap II
5.       Tes Kemampuan Jasmani
6.       Pemeriksaan Administrasi Akhir
7.       Pengumuman Kelulusan Sementara
b.      Di tingkat Pusat
1.       Pemeriksaan Administrasi’
2.       Pemeriksaan Kesehatan
3.       Pemeriksaan Psikologi
4.       Pengujian Akademis yang meliputi :
1)      Tes Potensi Akademik (TPA)
2)      Undang-Undang Kepolisian
3)      Bahasa Inggris
5.       Tes Kemampuan Jasmani
    III.            PENDAFTARAN
Pendaftaran di Polda seluruh Indonesia. Informasi selengkapnya dapat di peroleh di Biro Personel Polda/Polwil/Polres/setempat atau di situs Polri : http://www.polri.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar